BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan merupakan investsi, juga merupakan karunia Tuhan, oleh karenya perku dipelihata dan ditingkatkan kualitasnya.
Faktor perilaku dan lingkungan mempunyai peranan yang sangat pentinmg dalam peningkatan kualitas kesehatan, dan merupakan pilar-pilar utama dalam pencapaian Indonesia Sehat 2010/2013. Masalah perilaku menyangkut kebiasaan, budaya, dan masalah-masalah lain yang tidak mudah diatasi. Untuk itu semua perlu peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk hidup sehat, perlunya pengembangan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
UU no 14 th 1969 ttg ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja yg memuat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yg sesuai dg martabat manusia dan moral agama, dan pemerintah membina perlindungan kerja yg mencakup norma kesehatan dan higene persh, norma keselamatan kerja, norma kerja dan pemberian ganti rugi, perawatan, rehabilitasi dlm kecelakaan kerja, menekankan perawat sebagai tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugas mengenai kesehatan pekerja dengan baik.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belang di atas, maka ditariklah rumusan masalah sebagai berikut:
- Apa itu kesehatan okupasi (kerja)?
- Bagaimana langkah diagnosis penyakit akibat kerja?
- Bagai
- Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk:
- Mengetahui dan memahami kesehatan pekerja (okupasi)
- Mengetahui dan memahami langkah diagnosis penyakit akibat kerja.
- Mengetahui dan memahami manajerial keperawatan okupasi
- Metode
Metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah pencarian (browsing) internet.
- Sistematika
Makalah ini disusun secara sistematis, yaitu:
- Kata Pengantar
- Daftar isi
- BAB I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan
d. Metode
e. Sistematika
- BAB II Pembahasan
a. Kesehatan pekerja
b. Langkah Diagnosis Penyakit akibat kerja
c. Manajerial keperawatan okupasi
- BAB III Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kesehatan Kerja
kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan /kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja /masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggitingginya, baik fisik, mental maupun sosial, dengan usaha-usaha
preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit / gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum
sasaran / lingkupnya : manusia pekerja & sekitar
sifat : medis
higene perusahaan / lingk. kerja adalah spesialisasi dlm ilmu higene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui
pengukuran yang hasinya dipergunakan unt dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya
sasaran/lingkup : lingkungan kerja
sifat : teknik
keselamatan kerja adalah keselamatan yg bertalian dg mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan
PERUNDANGAN
vr (veilligheids reglement) th 1910
UU kecelakaan 1947-1957, ttg kompensasi
UU no 14 th 1969 ttg ketentuan-ketentuan pokok
mengenai tenaga kerja yg memuat :
1. tk berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yg sesuai dg martabat manusia dan moral agama
2. pemerintah membina perlindungan kerja yg mencakup norma kesehatan dan higene persh, norma keselamatan kerja, norma kerja dan pemberian ganti rugi, perawatan, rehabilitasi dlm kecelakaan kerja.
UU no 1 th 1970 ttg keselamatan kerja dll.
UU no 1 th 1970 – ttg keselamatan kerja
isi ttg :
- istilah-istilah : temp.kerja, pengurus, pengusaha,
direktur, pengawas, ahli keselamatan kerja
- ruang lingkup
- syarat-syarat keselamatan kerja
- pengawasan, pembinaan
- p2k3 (panitya pembina keselamatan dan kesehatan kerja)
- pelaporan kecelakaan
- hak dan kewajiban tk
- kewajiban pengurus
- pengaturan-pengaturan : ancaman hukuman, peraturan peralatan
kewajiban pengurus :
-memasang syarat kesl. kerja, uu 1 th 1970, peraturan pelaks.
-memasang gambar2 kesl. kerja, bahan2 pembinaan lainnya
-menyediakan secara cuma2 apd unt karyawan & orang lain
Gangguan Kesehatan Dan Daya Kerja
beban kerja :
fisik, mental, sosial
beban tambahan akibat lingk.kerja :
-gol. fisik -gol. fisiologis
-gol. kimia -gol. psikologis
-gol. biologis
kapasitas kerja :
-ketrampilan -jenis kelamin
-keserasian/fittness -usia
-gizi
-ukuran tubuh
faktor bahaya
faktor bahaya bahaya nab.fisik
- -suara
- -suhu
- -cahaya
- -radiasi ro / ra
- -radiasi infrared
- -radiasi ult. violet
- -tekanan tinggi
- -getaran
- chemis
- -debu
- -uap, gas, larutan
- biologics
- fisiologis
- mental-psikologis
- -tuli, ggn komunikasi
- heat stroke, heat cramps,
- hyperpyrexia
- frostbite
- -ggn penglihatan, silau, kecelakaan
- -kelainan kulit, kelainan ssn darah
- -katarak pada lensa mata
- -conjunctivitis photoelectrica
- -caisson disease
- -kelelahan, ggn. gerak, penglihatan
- -pneumoconiosis, dermatosis
- -keracunan, dermatitis, metal fume
- fever
- -hewan, tumb, parasit, kuman dll
- -konstruksi mesin, sikap, cara kerja
- -hubungan sosial tk, monoton
Faktor Fisik
faktor fisik adalah faktor didalam tempat kerja yg bersifat fisika diantaranya
adalah :
- iklim kerja
- kebisingan
- pencahayaan
- Getaran
- gelombang mikro, dll
Factor Kimia
debu: menyebabkan pneumoconiosis, silicosis, asbestosis dll
uap menyebabkan: metal fume fever, dermatitis, keracunan
gas menyebabkan keracunan mis h2s, co dll
larutan menyebabkan dermatitis, keracunan dll
awan, kabut yang dapat menyebabkan keracunan
Ergonomi
pengertian :
Mempermasalahkan hal-ihkwal manusia kerja dg tujuan membina keserasian antara kesanggupan tenaga kerja dg sarana kerjanya, tata kerja dan lingkungannya shg diperoleh efisiensi dan produktivitas kerja tinggi dan akhirnya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.sikap tubuh dlm kerja :
• semua pekerjaan sebaiknya dalam sikap duduk / duduk – berdiri bergantian
• semua sikap tubuh yang tak alami – hindari. bila tak mungkin usahakan beban
statik diperkecil
• tempat duduk harus menjamin relaksasi otot-otot, tidak ada penekanan pada paha shg terjaga sirkulasi darah dan sensibilitas pada paha.
Gizi Kerja
pengertian .
gizi kerja adalah nutrisi (zat makanan) yg diperlukan pekerja unt memenuhi kebutuhan sesuai dg jenis pekerjaan, sehingga kesehatan dan daya kerja menjadi setinggi-tingginya.
gizi pd umumnya: mempelajari bgmn memberikan makanan sebaik-baiknya shg kesehatan tubuh optimal
dipertimbangkan dlm menyusun menu :
• pola makan: kebiasaan makanan pokok
• kepercayaan / agama: pantang makanan tertentu
• keuangan: ekonomis tetapi tetap bergizi
• daya cerna: makanan yg biasa dimakan masyarakat sekitar
• praktis: mudah diselenggarakan
• volume: cukup mengenyangkan
• variatif: jenis menu bervariasi
Faktor Yg Mempengaruhi Tenaga Kerja :
- ekonomi
- pengetahuan ttg. gizi
- prasangka buruk thd. bahan makanan
- faddisme: kesukaan berlebihan thd. jenis makanan tertentu
- Lingkungan kerja :
- tekanan panas: air 1,9 - 2,8 l, garam 0,1- 0,2 %
- pengaruh kronis bahan kimia: vit c mengurangi pengaruh racun
- logam berat, larutan organik, fenol, sianida dll
- parasit & mikro organisme
- psikologis
- kesejahteraan tinggi, tanpa perhatian gizi & olah raga
B. Langkah Diagnosis Penyakit Akibat Kerja
Penyakit akibat kerja: man made diseasePenyakit yang disebabkan oleh:
- pekerjaan
- proses kerja
- alat kerja
- lingkungan kerja
- bahan kerja
Penyakit akibat kerja
Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja (Permenaker&trans no.01/1981)
- pneumokoniosis
- bronkopulmoner
- asma kerja
- alveolitis alergis
- penyakit oleh Be
- penyakit oleh Cd
- penyakit oleh P
- penyakit oleh Cr
- penyakit oleh Mg
(Permenaker&trans no.01/1981):
- penyakit oleh Pb
- penyakit oleh As
- penyakit oleh Hg
- penyakit oleh carbon disulfida
- penyakit oleh dernat halogen beracun
- penyakit oleh benzena & homolog racun
- penyakit oleh nitrogen & amino bezena
- kebisingan, vebrasi, radiasi
- dll
Penyakit akibat kerja (Kepmenaker no. 333/1989)
- ditemukan/didiagnosa saat pemeriksaan kesehatan berkala
- oleh:
1. pemeriksaan klinis
2. Pemeriksaan kondisi lingkungan kerja
Tujuan dan manfaat diagnosis PAK
Ingat: aspek medis, aspek komunitas, aspek legal
Tujuan:
1. Dasar terapi
2. Membatasi kecacatan & mencegah kematian
3. Melindungi pekerja lain
4. Memenuhi hak pekerja
Diagnosisi PAK Berkontribusi terhadap:
1. Pengendalian pajanan
2. Identifikasi pajanan baru secara dini
3. Asuhan medis dan upaya rehabilitasi pekerja yang sakit dan/atau cedera
4. Pencegahan terulang/makin berat kejadian penyakit/kecelakaan
5. Perlindungan pekerja lain
6. Pemenuhan hak kompensasi pekerja
7. Identifikasi ada hub baru pajanan vs penyakit
Penyebab penyakit akibat kerja
1. Gol. Fisik
- suara: tuli
- radiasi:
rontgen: penyakit darah. Kelainan kulit
infra merah: katarak
ultraviolet: konjungtivitis fotoelektrik
- suhu:
panas: heat stroke, heat cramps
dingin: frostbite
- tekanan udara: tinggi (caisson disease)
- cahaya: silau, asthenopia, myopia
2. Golongan kimia
- debu: silikosis, pneumoconosis, asbestosis
- uap: metal fume fever, dermatitis
- gas: H2S, CO
- larutan: dermatitis
- awan/kabut: insektisida, racun jamur
3. Golongan biologis
- anthrax
- brucella (kulit), dll
4. Golongan fisiologis (ergonomi)
- konstruksi mesin / tata letak / tata ruang
- sikap badan, dll
5. Golongan mental psikologis
- monotoni
- hubungan kerja (stress psikis), organisasi, dll
Identifikasi penyakit akibat kerja
1. Pendekatan epidemiologis (komunitas)
Untuk identifikasi hubungan kausal antara pajanan dan penyakit: Kekuatan asosiasi, konsistensi, spesifisitas, hubungan waktu, hubungan dosis
2. Pendekatan klinis (individu)
Untuk mendiagnosis penyakit akibat kerja: diagnosis klinis, pajanan yang dialami, hubungan pajanan dengan penyakit, pajanan yang dialami cukup besar, peranan faktor individu, faktor lain di luar pekerjaan, diagnosis PAK atau bukan PAK
Diagnosis (dokter perusahaan) berdasarkan:
1. Klinis
2. Laboratorium & pemeriksaan penunjang
3. Data lingkungan kerja & analisis riwayat pekerjaan
Tujuh langkah diagnosis penyakit akibat kerja
1. Tentukan diagnosis klinis
2. Tentukan pajanan yang dialami
3. Apa pajanan dapat menyebabkan penyakit tersebut?
4. Apa jumlah pajanan cukup besar
5. Apa ada faktor-faktor individu yang berpengaruh
6. Cari kemungkinan lain di luar pekerjaan
7. Penyakit akibat kerja, atau penyakit bukan akibat kerja:
a. Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau penyakit akibat kerja
b. Penyakit yang diperberat oleh pekerjaan
Dasar membuat diagnosis penyakit akibat hubungan kerja
Membedakan:
Pajanan ditempat kerja menyebabkan penyakit
Pajanan ditempat kerja merupakan salah satu penyebab bermakna bersama dengan faktor risiko lain
Pajanan ditempat kerja memperberat penyakit yang sudah diderita sebelumnya
1. Diagnosis klinis
- lakukanlah sesuai prosedur medis yang berlaku
- bila perlu lakukan:
* pemeriksaan penunjang /tambahan
* rujukan informasi ke spesialis lain
2. Pajanan yang dialami
Pajanan saat ini dan pajanan sebelumnya
Beberapa pajanan -> 1 penyakit atau sebailknya
Lakukan anamnesis (lebih bernilai bila ditunjang data obyektif):
* deskripsi pekerjaan secara kronologis
* periode waktu kerja masing-masing
* apa yang diproduksi
* bahan yang digunakan
* cara bekerja
3. Apa ada hubungan pajanan dengan penyakit
- Lakukan identifikasi pajanan
- Evidence based: pajanan-penyakit
- Bila tidak ada: pengalaman -> penelitian awal
4. Jumlah pajanan cukup?
- Perlu mengetahui patifisiologi penyakit & bukti epidemiologis
- Dapat dengan pengamatan kualitatif -> cara kerja, proses kerja, bagaimana lingkungan kerja
- Masa kerja
- Pemakaian alat pelindung sesuai/tepat?
5. Faktor individu berperan
- Berapa besar berperan?
- Riwayat atopi/alergi
- Riwayat penyakit dalam keluarga
- Hiegene perorangan
6. Faktor lain di luar pekerjaan
Pajanan lain yang dapat menyebabkan penyakit -> Bukan faktor pekerjaan
- Rokok, pajanan di rumah, hobi
7. Menentukan diagnosis PAK
- Kaji semua langkah-langkah
- Bukti + referensi -> PAK?
- Ada hubungan sebab akibat pajanan-penyakit & faktor pekerjaan faktor yang dianggap paling bermakna terhadap terjadinya penyakit
-> diagnosis PAK
Langkah-langkah medis
1. Anamnesis riwayat penyakit dan riwayat pekerjaan
a. Riwayat penyakit sekarang deskrispsikan keluhan dengan perjalanan penyakit
b. Riwayat penyakit dahulu
c. Riwayat pekerjaan:
- faktor di tempat kerja
- riwayat penyakit dan gejala
- riwayat pekerjaan dari dulu sampai saat ini (jenis kerja, waktu, lama, hasil produksi, bahan yang dipakai, dll)
# Anamnesis pekerjaan
- Deskripsi semua pekerjaan secara kronologis
- Waktu
- Lamanya bekerja per hari dan masa kerja
- Apa yang diproduksi
- Bahan apa yang digunakan
- Jumlah pajanan (kuantitatif)
- Alat pelindung diri yang digunakan
- Hubungan gejala dengan waktu kerja
- Pengaruh terhadap pekerjaan lain
- Menurut pekerja apa keluhan ada hubungan dengan pekerjaan
2. Pemeriksaan klinis
3. Pemeriksaan lab (darah urin, faeses)
4. Pemeriksaan rontgen untuk paru-paru
5. Pemeriksaan tempat kerja
- faktor penyebab
- hasil pengukuran
6. Diagnosis kerja & diagnosis differensial
7. Diagnosis okupasi: Ada hubungan diagnosis kerja dengan pekerjaan/proses kerja/lingkungan kerja
Penatalaksanaan PAK:
A. Terapi medikamentosa:
- Terhadap kasual (bila mungkin)
- Pada umumnya PAK/PAHK irreversibel, sehingga terapi sering kali hanya secara simptomatis saja
contoh: silikosis (irreversibel), terapi hanya mengatasi sesak nafas, nyeri dada
Prinsip: lebih baik mencegah PAK/PAHK
B. Terapi okupasi:
- Pindah ke bagian yang tidak terpapar
- Lakukan cara kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik
Prinsip pencegahan
Pencegahan awal (primer)
- penyuluhan
- perilaku K3 yang baik
- olahraga
Pencegahan setempat (sekunder)
- pengendalian melalui undang-undang
- pengendalian melalui administrasi/organisasi
- pengendalian secara teknis (substitusi, ventilasi, isolasi, ventilasi, alat pelindung diri)
Pencegahan dini (tertier)
- pemeriksaan kesehatan berkala
Penatalaksanaan kasus -> cepat dan tepat
Upaya rehabilitasi
Rujukan
1. Rujukan kasus: diagnosis, terapi, perawatan
2. Rujukan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap
3. Rujukan untuk pengendalian di perusahaan
- Pengelolaan penyakit akibat kerja: deteksi dini PAK, pemeriksaan kesehatan awal, pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus
- Pelayanan kesehatan: Promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif
- Penilaian potential hazard di tempat kerja
- Pengendalian lingkungan kerja
- Surveilans PAK
Pengertian
Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal.
Kesehatan kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja, beban kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2)
Hygiene Perusahaan dan Kesehatan kerja (Hyperkes) adalah bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil produksi perusahaan tersebut sehingga dapat terhindar dari penyakit-penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan pekerjaan dan lingkungan pekerjaan, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan.
Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal.
Kesehatan kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja, beban kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2)
Hygiene Perusahaan dan Kesehatan kerja (Hyperkes) adalah bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil produksi perusahaan tersebut sehingga dapat terhindar dari penyakit-penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan pekerjaan dan lingkungan pekerjaan, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan.
Langkah-langkah Manajerial Keperawatan Kerja
Dalam pelaksanaan kesehatan kerja memerlukan langkah- langkah manajerial untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja. Langkah-langkah Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan langkah utama dalam manajemen keperawatan okupasi.
UKK yang dapat dilakukan di perusahaan adalah :
a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f. Perlindungan masyarakat sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene dan sanitasi perusahaan seperti kebersihan, pembuangan limbah, sumber air bersih dan sebagainya
Ruang Lingkup Upaya Kesehatan Kerja
Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan untuk:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
2.1.4 Kapasitas Kerja, Beban kerja dan Lingkungan Kerja
Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik. Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.
Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya. Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan kerja dari masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya-bahaya kesehatan ditempat kerja dan kingkungan kerja tetapi juga faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor-faktor lainnya.
Lingkungan Kerja dan Penyakit Yang Ditimbulkannya
Penyakit akibat kerja dan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemaparan terhadap lingkungan kerja. Dewasa ini terhadap kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untuk mencegahnya. Juga masih terdapat pendapat yang sesat bahwa dengan mendiagnosis secara benar penyakit-penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, sudah membuat sutuasi terkendalikan. Walaupun merupakan langkah yang penting namun hal ini bukan memecahkan masalah yang sebenarnya. Pendekatan tersebut tetap membiarkan lingkungan kerja yang tidak sehat tetap tidak berubah, dengan demikian potensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan yang tidak diinginkan juga tidak berubah' Hanya dengan diagnosa" dan "pengobatan/ penyembuhan" dari lingkungan kerja, yang dalam hal ini disetarakan berturut-turut dengan "pengenalan/evaluasi" dan "pengendalian efektif" dari bahaya-bahaya kesehatan yang ada dapat membuat lingkungan kerja yang sebelumnya tidak sehat menjadi sehat.
Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya-bahaya dilingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja utamanya terhadap para pekerja, ditempuh 3 langkah utama yaitu : Pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja dan pengendalian lingkungan dari berbagai bahaya dan resiko kerja.
Pengenalan lingkungan kerja
Pengenalan dari berbagai bahaya dan risiko kesehatan dilingkungan kerja biasanya pada waktu survai pendahuluan dengan cara melihat dan mengenal ("walk-through survey"), yang salah satu langkah dasar yang pertama-tama harus dilakukan dalam upaya program kesehatan kerja. Beberapa diantara bahaya dan resiko tersebut dapat denganmudah dikenali, seperti masalah kebisingan disuatu tempat, bilamana sebuah percakapan sulit untuk didengar, atau masalah panas disekitar tungku pembakaran atau peleburan yang dengan segara dapat kita rasakan. Beberapa hal lainnya yang tidak jelas atau sulit untuk dikenali seperti zat-zat kimia yang berbentuk dari suatu rangkaian proses produksi tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya.
Untuk dapat mengenal bahaya dan resiko lingkungan kerja dengan baik dan tepat, sebelum dilakukan survai pendahuluan perlu didapatkan segala informasi mengenai proses dan cara kerja yang digunakan, bahan baku dan bahan tambahan lainnya, hasil antara hasil akhir hasil sampingan serta limbah yang dihasilkan. Kemungkinan terbentuknya zat-zat kimia yang berbahaya secara tak terduga perlu pula dipertimbangkan. Hal-hal lain yang harus diperhatikan pula yaitu efek-efek terhadap kesehatan dari semua bahaya-bahaya dilingkungan kerja termasuk pula jumlah pekerja yang potensial terpapar, sehingga langkah yang ditempuh, evaluasi serta pengendaliannya dapat dilakukan sesuai dengan prioritas kenyataan yang ada.
UKK yang dapat dilakukan di perusahaan adalah :
a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f. Perlindungan masyarakat sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene dan sanitasi perusahaan seperti kebersihan, pembuangan limbah, sumber air bersih dan sebagainya
Ruang Lingkup Upaya Kesehatan Kerja
Ruang lingkup kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan untuk:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
2.1.4 Kapasitas Kerja, Beban kerja dan Lingkungan Kerja
Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik. Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.
Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya. Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan kerja dari masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya-bahaya kesehatan ditempat kerja dan kingkungan kerja tetapi juga faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor-faktor lainnya.
Lingkungan Kerja dan Penyakit Yang Ditimbulkannya
Penyakit akibat kerja dan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemaparan terhadap lingkungan kerja. Dewasa ini terhadap kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untuk mencegahnya. Juga masih terdapat pendapat yang sesat bahwa dengan mendiagnosis secara benar penyakit-penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, sudah membuat sutuasi terkendalikan. Walaupun merupakan langkah yang penting namun hal ini bukan memecahkan masalah yang sebenarnya. Pendekatan tersebut tetap membiarkan lingkungan kerja yang tidak sehat tetap tidak berubah, dengan demikian potensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan yang tidak diinginkan juga tidak berubah' Hanya dengan diagnosa" dan "pengobatan/ penyembuhan" dari lingkungan kerja, yang dalam hal ini disetarakan berturut-turut dengan "pengenalan/evaluasi" dan "pengendalian efektif" dari bahaya-bahaya kesehatan yang ada dapat membuat lingkungan kerja yang sebelumnya tidak sehat menjadi sehat.
Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya-bahaya dilingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja utamanya terhadap para pekerja, ditempuh 3 langkah utama yaitu : Pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja dan pengendalian lingkungan dari berbagai bahaya dan resiko kerja.
Pengenalan lingkungan kerja
Pengenalan dari berbagai bahaya dan risiko kesehatan dilingkungan kerja biasanya pada waktu survai pendahuluan dengan cara melihat dan mengenal ("walk-through survey"), yang salah satu langkah dasar yang pertama-tama harus dilakukan dalam upaya program kesehatan kerja. Beberapa diantara bahaya dan resiko tersebut dapat denganmudah dikenali, seperti masalah kebisingan disuatu tempat, bilamana sebuah percakapan sulit untuk didengar, atau masalah panas disekitar tungku pembakaran atau peleburan yang dengan segara dapat kita rasakan. Beberapa hal lainnya yang tidak jelas atau sulit untuk dikenali seperti zat-zat kimia yang berbentuk dari suatu rangkaian proses produksi tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya.
Untuk dapat mengenal bahaya dan resiko lingkungan kerja dengan baik dan tepat, sebelum dilakukan survai pendahuluan perlu didapatkan segala informasi mengenai proses dan cara kerja yang digunakan, bahan baku dan bahan tambahan lainnya, hasil antara hasil akhir hasil sampingan serta limbah yang dihasilkan. Kemungkinan terbentuknya zat-zat kimia yang berbahaya secara tak terduga perlu pula dipertimbangkan. Hal-hal lain yang harus diperhatikan pula yaitu efek-efek terhadap kesehatan dari semua bahaya-bahaya dilingkungan kerja termasuk pula jumlah pekerja yang potensial terpapar, sehingga langkah yang ditempuh, evaluasi serta pengendaliannya dapat dilakukan sesuai dengan prioritas kenyataan yang ada.
Evaluasi Lingkungan kerja
Evaluasi ini akan menguatkan dugaan adanya zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, menetapkan karakteristik-karakteristiknya serta memberikan gambaran cakupan besar dan luasnya pemajanan. Tingkat pemajanan dari zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja yang terkendali selama survai pendahuluan harus ditentukan secara kualitatif dan atau kuantitatif, melalui berbagai teknik misalnya pengukuran kebisingan, penentuan indeks tekanan panas, pengumpulan dan analisis dari sampel udara untuk zat-zat kimia dan partikelpartikel (termasuk ukuran partikel) dan lain-lain. Hanya setelah didapatkan gambaran yang lengkap dan menyeluruh dari proses pemajanan kemudian dapat dibandingkan dengan standar kesehatan kerja yang berlaku, maka penilaian dari bahaya atau risiko yang sebenarnya terdapat dilingkungan kerja yang telah tercapai.
Pengendalian Lingkungan kerja
Pengendalian lingkungan kerja dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat atau bahan yang berbahaya dilingkungan kerja. kedua tahapan sebelumnya pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hal ini hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan dikalangan para pekerja. Walaupun setiap kasus mempunyai keunikan masing-masing, terdapat prinsip-prinsip dasar teknologi pengendalian yang dapat diterapkan, baik secara sendiri maupun dalam bentuk kombinasi, terhadap sejumlah besar situasi tempat kerja untuk memulainya ada beberapa pertanyaan yang perlu dikemukakan, dan jawabanya diharapkan dapat memberi pedoman terhadap jenis teknologi pengendalian yang paling tepat dan mungkin untuk dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada BAB I dan BAB II, maka ditariklah kesimpulan bahwa Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yangoptimal.
Kesehatan kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja, beban kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2). Langkah-langkah Manajerial Keperawatan Kerja, diantaranya:
Kesehatan kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja, beban kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2). Langkah-langkah Manajerial Keperawatan Kerja, diantaranya:
a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f. Perlindungan masyarakat sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene dan sanitasi perusahaan seperti kebersihan, pembuangan limbah, sumber air bersih dan sebagainya.
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f. Perlindungan masyarakat sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene dan sanitasi perusahaan seperti kebersihan, pembuangan limbah, sumber air bersih dan sebagainya.
B. Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan merupakan investasi, juga merupakan karunia Tuhan. Oleh karena itu, siapapun, kelompok manapun, dimanapun, harus senantiasa memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar